KNKT telah merekomendasikan sejak tahun 2014 perihal keselamatan kepada KKP, namun rekomendasi ini belum ditindak lanjuti hingga saat ini. Soerjanto Tjahjano menuturkan “Perlu juga diatur bagaimana spesifikasi kapal agar menyesuaikan dengan jumlah awak kapal yang berada diatas kapal. Kapal kecil namun diisi awak kapal 30 orang, walaupun pengawakan kapal memiliki teknologi yang tidak cukup sulit namun tetap harus memperhatikan dari segi kemanusiaanya.”
Jika hanya mengacu pada KNKT, maka tidak cukup dan harus ada dukungan dari semua pihak baik itu Menteri Kelautan ataupun pemerintah harus bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini. Kita harus menyadari bahwa kekayaan terbesar Indonesia adalah lautnya dan jika tidak dipelihara, maka akan rusak. Jika dibiarkan maka akan diambil atau direbut oleh tangan-tangan jahat mereka.
Seperti kasus di Kepulauan Natuna yang kurang mendapat perhatian telah banyak kapal asing banyak mencuri ikan di sana. Sementara Indonesia sendiri juga membutuhkan hal Pulau Natuna.
Sudah saatnya pemerintah memperhatikan nelayan di Indonesia, jika bukan nelayan siapa lagi yang akan memenuhi kebutuhan protein masyarakat Indonesia, sekarang saja kita juga mengimpor ikan dari luar padahal kekayaan laut Indonesia sangat melimpah.
Ini artinya pemerintah belum maksimal dalam mengelola kekayaan laut di Indonesia, juga pemerintah harus melakukan sosialisasi terhadap nelayan jangan sampai nelayan Indonesia tertipu karena ketidaktahuannya.
Salah satu pemicu nelayan di Indonesia tidak berkembang juga dari sisi modal yang cukup besar untuk melaut. Jadi, banyak pelaut yang kerugian jika tidak mendapat hasil yang banyak karena modal yang besar namun keuntungan yang didapat sedikit.
Melihat kekayaan alam terbesar Indonesia adalah laut maka pemerintah harus melakukan beberapa hal untuk memajukannya, pertama pemerintah harus menetapkan SOP kepada nelayan agar dapat meminimalisir kecelakaan kapal.
Kedua, pemerintah memberikan sosialisasi serta edukasi kepada nelayan terkait harga serta kondisi cuaca yang cocok buat nelayan jika ingin mencari ikan.
Ketiga, pemerintah juga harus melakukan pengawasan agar tidak ada nelayan nakal yang nantinya akan merugikan nelayan itu sendiri.
***Fiskiatul Ula adalah mahasiswi Manajemaen Bisnis Syariah, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI
