Musawwir, Anggota Komisi III DPRD Bangkalan, Soroti Transparansi Participating Interest (PI) dan Penggunaannya oleh BUMD PTSDB

Madurapers
Musawwir, anggota Komisi III dan Banggar DPRD Kabupaten Bangkalan. Ia berasal dari DAPIL Bangkalan 5 pada Pemilu 2024 dari PKS
Musawwir, anggota Komisi III dan Banggar DPRD Kabupaten Bangkalan. Ia berasal dari DAPIL Bangkalan 5 pada Pemilu 2024 dari PKS (Dok. Madurapers, 2025).

Menurutnya, PI seharusnya berkontribusi pada pembangunan daerah, khususnya dalam sektor infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Jika dikelola dengan baik, dana dari PI bisa menjadi solusi untuk meningkatkan perekonomian dan pelayanan publik di Bangkalan.

Namun, hingga saat ini, informasi mengenai jumlah PI dan penggunaannya masih minim dan sulit diakses oleh masyarakat. Musawwir menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah hak publik yang harus dipenuhi oleh PTSDB dan pemerintah daerah.

Ia pun mengajak semua pihak, termasuk aktivis dan akademisi, untuk ikut mengawal transparansi pengelolaan PI. Dengan adanya partisipasi publik, pengawasan akan lebih efektif, sehingga dana PI benar-benar digunakan untuk kepentingan daerah.

DPRD Bangkalan, lanjut Musawwir, akan terus mengawal dan memastikan bahwa pengelolaan PI tidak disalahgunakan. Ia berharap pemerintah dan PTSDB segera memberikan klarifikasi mengenai transparansi dan penggunaan dana PI yang selama ini menjadi pertanyaan banyak pihak.