Musawwir: CSR di Bangkalan Jangan Dikalahkan oleh Kepentingan Bisnis

Musawwir (kiri) bersama dengan Bupati (tengah) dan Wakil Bupati Kabupaten Bangkalan dalam pertemuan dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bangkalan, Selasa (11/03/2025). Ia merupakan Anggota Komisi III dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan
Musawwir (kiri) bersama dengan Bupati (tengah) dan Wakil Bupati Kabupaten Bangkalan dalam pertemuan dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bangkalan, Selasa (11/03/2025). Ia merupakan Anggota Komisi III dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan (Dok. Madurapers, 2025).

Bangkalan – Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Bangkalan masih menghadapi masalah serius. Musawwir, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bangkalan menyoroti secara kritis minimnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

Ia menjelaskan, “Regulasi telah mengatur bahwa CSR bukan sekadar formalitas, tetapi tanggung jawab sosial perusahaan. Namun, realitas di Bangkalan menunjukkan bahwa banyak perusahaan masih mengabaikan kewajiban ini, Selasa (11/03/2025).

Post ADS 1

Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 sudah jelas mengatur kewajiban CSR. Meski begitu, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan.

Musawwir menilai bahwa mayoritas perusahaan hanya menjalankan CSR sebatas laporan administratif. Tidak ada transparansi terkait dampak nyata program CSR terhadap masyarakat.

Ketimpangan ini mencerminkan bagaimana kepentingan bisnis sering kali mengalahkan tanggung jawab sosial. Perusahaan lebih fokus pada keuntungan daripada kontribusi terhadap lingkungan sekitar.

Langkah tepat Bupati Bangkalan mencoba membangun sinergi antara pemerintah dan perusahaan dalam pelaksanaan CSR. Implementasinya dilakukan secara formal pada kegiatan pertemuannya dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bangkalan, pada Selasa (11/03/2025).

Namun pertemuan itu, kata Musawwir, bisa memberikan dampak riil apabila perusahaan-perusahaan tersebut konsisten dengan regulasi. Oleh karena itu, perlu ada pengawasan ketat dari kalangan terkait dan masyarakat, agar sinergi ini tidak hanya akan menjadi retorika tanpa implementasi nyata.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca