Oknum Anggota DPRD Bangkalan Dipolisikan, Begini Kronologisnya

Ady

“Tidak hanya ke Polres ya, kita juga melaporkan ini ke BK DPRD, Bupati dan DPP Gerindra Bangkalan agar kemudian segera dilakukan PAW,” tegas dia.

“Kami rasa oknum ini sudah mencoreng nama baik DPRD dan marwah Partai, jadi kami rasa pantas untuk di PAW,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, ketua Komisi A Fraksi Gerindra Mujibuhrohman menyampaikan, adanya berita yang beredar di sosial media (Sosmed) sama sekali tidak merasa, menurutnya laporan dugaan itu diluar nalar.

“Saya memang membantu mensosialisasikan terkait aturan dan mekanisme yang berkaitan dengan Pilkades, tapi bukan berarti jadi pungli atau sebagainya, dan bantuan saya kepada masyarakat awam yang membutuhkan bukan hanya di Patengteng melainkan ke semua desa yang membutuhkan bantuan saya, karena saya juga mempunyai kewajiban sebagai anggota TFPKD,” terang ketua komisi A itu saat dikonfirmasi lewat telfon seluler oleh awak media Madurapers, Kamis, (20/5/2021).

Kemudian pihaknya juga menyebutkan bahwa, tindakan yang dilakukan oleh presidium FAAM Bung Moh Taufik itu adalah haknya, karena menurutnya semua orang boleh mengeluarkan pendapat, bahkan menyinggung kinerja orang.

“Silahkan berpendapat karena itu haknya kalian untuk mengeluarkan aspirasi/berpendapat, bahkan, laporkan apa yang menjadi kejanggalan, karena pada hakikatnya kita adalah negara hukum, tapi yang jelas sama sekali saya tidak merasa apa yang diduga kan tersebut,” tutupnya.