Oknum Wartawan Dibekuk Reskrim Polsek Benowo Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Tersangka RDS, oknum wartawan yang dikenal sebagai Pimred di salah satu media siber berkantor pusat di Gresik (Sumber foto: Unit Reskrim Polsek Benowo)

Surabaya – Unit Reskrim Polsek Benowo berhasil ungkap kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi yang melibatkan oknum wartawan media siber yang berkantor pusat di Kabupaten Gresik. Kapolsek Benowo, Kompol Enny Prihatin Rustam membenarkan terdapat oknum wartawan yang ditangkap anak buahnya karena diduga terlibat peredaran narkotika.

“Iya benar. Nanti dum nya dikirim Kanit Reskrim Polsek Benowo. Mohon maaf saya masih di jalan,” ucap Enny, panggilan karibnya sewaktu dihubungi melalui sambungan suara WhatsApp, Jumat (25/12/2021).

Dalam rilis yang diterima madurapers.com, Unit Reskrim Polsek Benowo menangkap 3 tersangka penyalahgunaan narkotika terdiri dari dua laki-laki, PH dan RDS serta satu perempuan inisial FP pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021.

Kronologis kejadiannya, pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021 sekitar pukul 22.30 Wib di lampu lalulintas Tugu Pahlawan Jalan Tembaan Surabaya Unit Reskrim Polsek Benowo telah melakukan penangkapan terhadap dua orang bernama PH, FP dan RDS. Pengakuan Tersangka PH, dia mendapatkan pesanan pil ekstasi dari Tersangka RDS melalui via selular dengan cara transfer lewat M – Banking sejumlah Rp 3,5 juta.

“Setelah uang itu diterima oleh PH, kemudian langsung dibelikan melalui FP sebesar Rp. 3.250.000. Selanjutnya PH mengantar FP ke Jalan Sencaki Surabaya untuk membeli 10 butir ekstasi sekaligus menitip satu poket sabu seberat 0,35 gram beserta plastik pembungkusnya,” ungkap Unit Reskrim dalam rilisnya.

Selanjutnya, PH menunggu di depan gang dan FP membeli 10 butir ekstasi dan satu poket sabu seberat 0,35 gram beserta pembungkusnya kepada bandar yang bernama IZ (DPO). Setelah mendapatkan barang haram tersebut, kemudian PH berniat mengantar FP pulang ke rumahnya, namun mereka disergap Unit Reskrim Polsek Benowo di lampu lalulintas Tugu Pahlawan Jalan Tembaan Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca