P2KD Dlambah Dajah Tanggapi SK Bupati tentang Penundaan Pilkades Dlambah Dajah Tahun 2021

Madurapers
Illustration by madurapers

“Seharusnya kalau tidak terima atau merasa dirugikan atas keputusan kami, ya gugatlah ke PTUN biar terbukti secara hukum kalau memang melanggar hukum, kan begitu kalau mau sesuai aturan. Ya, siapa saja yang merasa dirugikan dengan keputusan kami, baik TFPKD, calon yang tidak lolos, atau Bupati sekalipun kalau punya kepentingan silahkan gugat ke PTUN,” imbuhnya.

Ketua P2KD Dlambah Dajah itu juga menyayangkan para pihak yang mengarahkan untuk menggugat SK Bupati ke PTUN.

“Bukan malah SK Bupati yang disuruh digugat, ngawur mereka, keputusan kami lebih dulu jadi keputusan kami yang mengikat dan kami punya kewenangan yang jelas, silahkan gugat ke PTUN, kami siap kok,” pungkasnya.