“Saya sudah bayar kepada petugas PLN kemaren. Oknum petugas PLN ngaku kalau ada permasalahan lain siap bertanggung jawab,” paparnya.
Menurut Hosnan, oknum yang mengaku sebagai petugas PLN sering melakukan aktivitas pemasangan maupun pemindahan kWh meter.
Diketahui, lanjut Hosnan, oknum tersebut akrab dipanggil Rie. Warga asal Desa Nyabakan, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep yang bermukim di Desa Dapenda Laok, Kecematan setempat.
Dikonfirmasi terpisah, Manager ULP PLN Sumenep, Regin Herico Ludi Sunu berdalih tindakan oknum tersebut itu bukan dari petugas PLN langsung.
Pasalnya, proses pemasangan bisa melalui online, call senter PLN, maupun mendatangi kantor PLN langsung.
“Ini memang ada beberapa oknum itu yang mengaku sebagai petugas PLN. Itu yang membuat rancuh,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa biaya pemasangan dan pemindahan kWh meter ada transparansi biaya. Bahkan tidak terlalu mahal.
“Jika pindah dengan jarak 3 persil itu sama dengan pasang baru. kWh dengan daya 900 volt dikenakan biaya sekitar Rp890.000. Sedangkan untuk daya 450 volt kurang lebihnya Rp400 ribu,” kata Regin merinci.
Ditanya soal oknum yang mengaku petugas PLN tersebut, pihaknya meminta agar memberikan keterangan lengkap identitas pelaku yang sering melakukan aktivitas pemasangan maupun pemindahan kWh meter di tengah masyarakat Batang-Batang.
“Oknumnya siapa? Sampaen konfirmasi saja. Gak papa, itu bukan petugas PLN. Kami akan cari oknum tersebut,” tegas Regin saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Senin (7/2/22).
Atas tindakan oknum tersebut, Regin menjamin bahwa tidak ada kongkalikong antara petugas PLN dengan oknum yang bersangkutan.
“Jelas itu melanggar hukum, kalau perlu silahkan laporkan saja,” tendasnya.
