Daerah  

Pelayanan BPN di Bangkalan Masih Saja Tidak Becus, HMI Datangi Kanwil Jatim

audensi Himpunan Mahasiswa Islam
Saat berlangsungnya audensi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kantor Wilayah Surabaya-Jawa Timur

Surabaya – Dinilai tak kunjung menemukan titik terang dalam sengkarut sertifikat tanah yang terjadi di kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bangkalan, Madura. Maka Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan melanjutkan proses pengawalan ke Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Jawa Timur (Jatim), pada tanggal 12 Agustus 2021.

Para punggawa HMI Cabang Bangkalan, menggelar audensi bersama pihak Kanwil ATR/BPN Jatim, karena dinilai perjanjian Kepala BPN Bangkalan tidak di tepati seperti yang tertuang di Berita sebelumnya, maka audensi itu dilakukan akibat kekecewaan HMI terhadap BPN. Krena hal itu merupakan bentuk komitmen HMI Bangkalan untuk terus mengawal penyelesaian sengkarut pertanahan di Bangkalan.

Pada audensi tersebut, Jonahar, selaku Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, mengungkapkan bahwa ia telah melakukan peninjauan pelayanan kepada ATR/BPN Bangkalan.

“Kemarin saya sudah meninjau langsung ke Bangkalan, ada Bupati juga saat meninjau. Di sana saya meminta agar semua proses sertifikasi yang mangkrak segera diselesaikan pada tanggal 15 September mendatang” ungkap, Kamis, (12/8/2021).

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa ada 2997 proses sertifikasi yang memang mangkrak dan belum di selesaikan oleh pihak ATR/BPN kabupaten Bangkalan.

Dan jika dalam tenggang waktu yang telah ditentukan pihak ATR/BPN Bangkalan tak dapat menyelesaikan berkas-berkas tersebut, Maka, ia berkomitmen akan mencopot Kepala Kantor ATR/BPN Bangkalan atau mereformasi seluruh staf ATR/BPN Bangkalan.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca