Menurut Wahyudin, sekolah dan perguruan tinggi negeri memiliki keterbatasan dalam mencari sumber dana alternatif. Akibatnya, ketika anggaran dikurangi, operasional dan kualitas pendidikan di lembaga ini terancam menurun.
Berbeda dengan sekolah dan perguruan tinggi negeri, lembaga pendidikan swasta lebih mandiri dalam hal pembiayaan. Sumber dana utama mereka berasal dari biaya pendidikan yang dibayarkan oleh peserta didik dan dana internal yayasan, bukan dari pemerintah.
Karena itu, pemangkasan anggaran pendidikan di tingkat pemerintah tidak memberikan dampak signifikan terhadap keberlangsungan pendidikan di lembaga swasta. Lembaga ini masih bisa menjalankan program pendidikan dengan dana yang mereka kelola sendiri.