Pihaknya mengungkapkan, realisasi anggaran baru Rp 1.903.500.000,- yang didistribusikan langsung kepada penerima manfaat.
Sedangkan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021 sebesar Rp 920.000.000,- untuk 46 unit rumah tidak layak huni.
“Saat ini sudah mencapai 100 persen sebanyak 21 unit rumah, yang masih 30 persen hingga mendekati 100 persen 7 unit rumah, dan yang 0 persen sampai 30 persen berjumlah 6 unit rumah dan yang masih 0 persen tercatat 12 unit rumah dengan realisasi anggaran Rp543.750.000,-“, paparnya.
Benny menuturkan kendala yang dihadapi saat ini yakni terbatasnya tukang bangunan.
“Kurangnya pemenuhan tukang dan penentuan hari baik dimulainya pembangunan oleh penerima bantuan menjadi kendala utama,” tungkasnya.
