Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dapat bantuan pembelian bahan bangunan guna pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahap II. Sayangnya, progres pembangunan tersebut belum mencapai 100 persen.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dapat bantuan senilai Rp2.912.900.000,-. Anggaran tahap II itu melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021, yang melekat di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya setempat.
Kepala Bidang PRKP dan Cipta Karya Sumenep, Benny Irawan memaparkan Bantuan Sosial (Bansos) pembangunan RTLH itu awalnya bernilai Rp 3.860.000.000,- untuk 225 unit rumah. Namun dilakukan penyesuaian melalui Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2021 menjadi senilai Rp2.912.900.000,- untuk 222 unit rumah.
“Memang ada perubahan nilai Bansos pembangunan RTLH setelah dilakukan penyesuaian di Perubahan APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021,” ungkapnya saat ditemui jurnalis madurapers.com di kantornya, Jumat (12/11/21).
Sementara untuk progres pembangunannya saat ini bervariasi. Ada yang sudah mencapai 100 persen, 30 persen, dan 0 persen.
“Yang sudah mencapai 100 persen sebanyak 44 unit rumah tidak layak huni. Untuk yang 30 persen hingga mendekati 100 persen sebanyak 78 rumah. Kemudian yang masih 0 persen hingga 30 persen berjumlah 20 unit dan 0 persen terdapat 10 unit rumah,” jelasnya.
Pihaknya mengungkapkan, realisasi anggaran baru Rp 1.903.500.000,- yang didistribusikan langsung kepada penerima manfaat.
Sedangkan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021 sebesar Rp 920.000.000,- untuk 46 unit rumah tidak layak huni.