Pemilu Lebih Ramah Disabilitas

Madurapers
Penyandang disabilitas dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 (Dok. Madurapers, 2023).

Sejumlah rekomendasi tersebut antara lain, pertama, adanya pembekalan bagi petugas di TPS agar dapat berkomunikasi dengan pemilih difabel.

Kedua, tersedianya perlengkapan tambahan di TPS berupa senter dan kaca pembesar, sehingga memudahkan pemilih dengan disabilitas low vision dalam menggunakan hak suaranya.

Dalam penutupnya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi sampaikan ucapan rasa terima kasih kepada PELITA Indonesia atas rekomendasi yang disampaikan.

“Kami ucapkan terimakasih atas rekomendasi yang ada, dan kami akan menyampaikan rekomendasi itu kepada KPU RI sehingga nanti bisa menjadi kebijakan Nasional,” kata Sunardi.