Pemkab Bangkalan Hentikan KBM Tatap Muka Secara Universal, Sampai Saat Ini Belum Ada Kejelasan

Ady
Kasi SMK dan SMA Nahtim M. dinas pendidikan kabupaten Bangkalan
Kasi SMK dan SMA Nahtim M. dinas pendidikan kabupaten Bangkalan

“Sementara setelah ada surat edaran dari bupati, pelaksanaan KBM tetep dilakukan secara daring mas, walaupun banyak yang offline itu di luar kewenangan kita, karena itu menjadi kebijakan daerah setempat,” lanjutnya.

Berkenaan dengan hal ini, ketua Fraksi Amanat Hati Nurani DPRD Bangkalan, H. Musawwir, memberikan tanggapannya.

“Sesuai keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri RI tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, bahwa sekolah di wilayah hijau dan kuning dapat melaksanakan KBM tatap muka langsung dengan syarat.

Pertama, ada izin dari pihak pemerintah (Dinas Pendidikan dan Kemenag Provinsi dan Kabupaten, kepala sekolah, dan komite sekolah. Kedua, sekolah memenuhi daftar periksa, yang meliputi ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, mampu mengakses fasilitas pelajaran kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, klinik, kesiapan menerapkan wajib masker,  memiliki thermogun, pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan di sekolah terkait Covid-19, persetujuan komite sekolah,” Jelasnya secara detail.

“Jika daerah atau sekolah tidak memenuhi hal tersebut maka KBM tidak bisa dilaksanakan sesuai dengan surat keputusan bersama,” Pungkasnya.

 

(Ady/Sl)