Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur bentuk tim pemberantasan rokok Ilegal guna menegakkan peredaran rokok haram di kabupaten yang bersimbol kuda terbang. Kamis, 22 September 2022.
Diketahui, tim pemberantasan yang dimaksud yakni Satpol PP, Polres, Kodim, DBHCT, Bagian Perekonomian, Dinas UKM dan Perdagangan, DPMPTSP, Bagian Hukum Setkab Sumenep dan unsur lainnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Ach Laili Maulidy mengatakan bahwa kegiatan operasi pemberantasan rokok ilegal telah berlangsung sejak 5 September 2022 kemaren.
“Tim gabungan kerjanya setiap hari dari pukul 08.00 WIB pagi sampai pukul 16.00 sore,” katanya saat diwawancarai oleh sejumlah awak media, Kamis (22/09/2022).
Selain menyita sejumlah rokok haram tersebut, pihaknya juga memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap bahaya menjual rokok ilegal dengan harapan masyarakat akan sadar bahwa tindakan tersebut dilarang oleh negara.
