Pemkab Sumenep Segera Terapkan Aplikasi Srikandi di Perangkat Daerah

Madurapers
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edi Rasiyadi saat membuka sosialisasi pelaksanaan aplikasi Srikandi (Sumber foto: Pemkab Sumenep, 2023).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edi Rasiyadi saat membuka sosialisasi pelaksanaan aplikasi Srikandi (Sumber foto: Pemkab Sumenep, 2023).

Sumenep – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumenep mengadakan sosialisasi pelaksanaan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), Selasa (16/5/2023).

Mengutip dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, sosialisasi itu bertujuan untuk menerapkan program itu di perangkat daerah lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edi Rasiyadi mengatakan, Pemerintah Daerah berikhtiar menerapkan aplikasi Srikandi dalam urusan surat menyurat secara online atau surat elektronik, sebagai langkah mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik.

Aplikasi Srikandi tentu saja mempercepat proses pengurusan surat dan pengambilan kebijakan, serta memudahkan dalam penandatanganan surat keluar maupun surat masuk yang memerlukan disposisi dari pimpinan.

“Yang jelas, dengan aplikasi Srikandi dokumen dalam bentuk digital, dampaknya tidak membutuhkan tempat dan ruang penyimpanan arsip yang besar, karena file-nya sudah tersimpan pada server nasional,” kata Sekda Edi Rasiyadi saat membuka sosialiasi, di Kantor Bupati, Selasa (16/05/2023).

Pihaknya menekankan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Sumenep, untuk bersama-sama menyukseskan penerapan aplikasi Srikandi di setiap perangkat daerah, sehingga abdi negara harus meningkatkan SDM untuk menguasai teknologi.