“Para ASN sejalan dengan cepatnya perkembangan teknologi informasi tidak boleh gagap teknologi, namun harus mampu menggunakannya di setiap aktivitas penyelenggaraan pemerintahan pada instansi masing-masing,” tuturnya.
Srikandi merupakan aplikasi untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online serta terintegrasi, yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan pengembangannya dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia.
“Kami mengharapkan instansi terkait untuk menyediakan ketersediaan sarana dan prasarana, seperti jaringan internet demi kelancaran aktivitas surat menyurat elektronik berjalan dengan baik,” pungkas Sekda Edi Rasiyadi.
Sementara Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya menambahkan, aplikasi Srikandi dalam rangka pelayanan administrasi pemerintahan di bidang kearsipan dinamis, berkualitas dan terpercaya, sehingga di era teknologi bisa bekerja di mana saja.
“Kami rencanakan penerapan aplikasi ini tidak hanya di perangkat daerah seperti OPD dan kecamatan saja, melainkan juga hingga ke tingkat Pemerintahan Desa, yang merupakan salah satu program Bupati untuk penguatan digitalisasi 2023,” pungkasnya.
