Pemuda Sokobanah Angkat Bicara Terkait Wacana Penundaan Pilkades Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Sampang

Anaf
Erha Suud Abdullah, SH putra asal Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Menurutnya, Jika Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan Sumenep dapat menjalankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), mengapa Sampang tidak?.

“Hal ini hanya akan menimbulkan kesan bahwa Sampang adalah daerah tertinggal dan cacat demokrasi. Padahal jika dilihat dari kondisi geografis, kriteria masyarakat, sosial, politik, ekonomi, demokrasi dan sebagainya. Sampang sangat dan amat bisa bersaing, bahkan lebih unggul dari Kabupaten-kabupaten lain yang ada di Madura. Begitulah kami sebagai orang awam berpikir,” tuturnya.

Dirinya mengatakan jika Pilkades ini ditunda akan menimbulkan masalah terkait kepemimpinan dalam kurun waktu satu periode yang akan berjalan tanpa pemerintahan Desa sebagaimana mestinya, “Bagaimana penjelasan, dasar Hukum, rincian proses kepemimpinan serta kewenangan penggunaan anggaran yang akan berjalan dalam satu periode jika tanpa pemerintahan desa yang normal?”

“Hal-hal substansial seperti ini sangat amat urgen untuk dilakukan diskusi publik. Sehingga, keterbukaan informasi dan data yang berkaitan langsung dengan masyarakat harus diberikan untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang baik,” paparnya.

“Masyarakat tidak hanya ingin menunggu, tetapi juga ingin terlibat aktif dalam proses politik yang menyangkut hak-hak konstitusionalnya,” katanya.

Menyikapi  hal itu, Erha Suud Abdullah, SH mengatakan dalam membuat regulasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) hampir mendekati egoisme politik para pemegang kekuasaan.

“Pada akhirnya kalau ini dibiarkan mereka tidak ragu untuk merampas kedaulatan rakyat dengan cara PJ atau PLT, ini berbahaya bagi kehidupan politik Sampang 100 tahun kedepan.”

“…tentu saja kami tidak ingin itu terjadi, kami menggunakan analisis ilmiah secara subjektif, sebagai masyarakat yang merindukan demokrasi yang substantif, bukan demokrasi palsu,” tuturnya.

Putra daerah asal Kecamatan Sokobanah itu mengatakan, pemerintah harus tegas dalam menyikapi polemik yang ada saat ini. karena masyarakat antusias dalam menyambut pesta demokrasi ditingkat desa.

“Ada kekhawatiran yang terjadi apabila keadaan ini dibiarkan serta tidak ada kejelasan dari pemerintah sehingga dapat mengakibatkan kegaduhan yang nanti dampaknya makin besar yang mengakibatkan gesekan di antara para tokoh-tokoh di masyarakat yang mana mereka mempunyai keinginan besar dalam mewujudkan desa sejahtera lewat pesta demokrasi di desa,” terangnya.

Pemuda kelahiran sampang tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang unutk melakukan pengumuman resmi terkait putusan Pilkades serentak tahun 2021ini.

“Mengingat sedikitnya waktu yang tersisa pada tahun 2021 yang mana telah menginjak pertengahan tahun. Mewakili suara rakyat Kabupaten Sampang, kami meminta pemkab Sampang untuk segera memberikan pengumuman resmi terkait keputusan Pilkades Serentak Kabupaten Sampang Tahun 2021,” tegasnya.

“Ada empat poin yang menjadi tuntutan kami bersama warga sampang terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang,” tuturnya.

“Pertama, Masyarakat Meminta Tetap diselenggarakannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Sampang. Kedua, mengatur dengan cermat, teliti, efektif dan efisien proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Sampang Tahun 2021, dengan memperhatikan seluruh anjuran pemerintah mengenai Protokol Kesehatan (Prokes) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ketiga, menyelenggarakan pilkades dengan menjunjung tinggi asas pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Keempat, kepada Bupati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, agar segera mengadakan persiapan, pencalonan dan pemilihan Kepala desa, paling lambat tanggal 1 Juni 2021,” Pungkasnya.