“Bu Kades juga mengakui, kalau dalam kasus yang membelitnya saat ini, bukan dia saja yang terlibat. Malah ada beberapa pihak yang mengambil dan menerima uang dari pemohon pembuatan sertifikat, baru disetorkan ke Bu Kades setelah ada pemotongan uang,” bebernya.
Berdasarkan keterangan Kades Suko Legok Rokhayani kepada tim PH – nya, Cak Sholeh mengungkap beberapa pihak yang menikmati pungli PTSL itu adalah beberapa Kepala Dusun (Kasun) di Desa Suko Legok yakni, Kasun Ketapang M. Adnan, Kasun Suko Rofik, Kasun Legok Rahmat Arif, Sekretaris Desa (Sekdes) Suko Legok Ririn Rahmawati, Miftahul dan Khudori.
Dalam kasus korupsi, menurut Cak Sholeh tentu saja tidak dilakukan sendirian dan pasti ada pihak lain yang terlibat.
“Maka dari itu, kami mengharapkan kepada penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo agar menetapkan pihak lain yang terlibat juga ditetapkan sebagai tersangka demi keadilan bersama,” pintanya.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo H. Ahmad Mudhlor Ali, S.I.P sampai berita ini ditayangkan masih belum dapat dikonfirmasi dan diminta tanggapan berkaitan Kades Suko Lego Rokhayani hari ini Senin 31 Januari 2022 ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo tentang dugaan korupsi pungli PTSL.
Dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (31/1/2022) malam, pejabat nomor satu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang akrab dipanggil Gus Mudhlor itu belum merespon.
