Peringati HSN 2024, Pemkab Sumenep Wajibkan HSN Kenakan Pakaian Santri 

Madurapers
Potret ASN Sumenep saat menggunakan pakaian santri pada Upacara Bendera peringatan HSN pada Selasa (22/10/2024) kemarin
Potret ASN Sumenep saat menggunakan pakaian santri pada Upacara Bendera peringatan HSN pada Selasa (22/10/2024) kemarin (Sumber Foto: Istimewa). 

Sumenep – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN untuk mengenakan pakaian santri.

Kewajiban tersebut tercantum dalam Surat Edaran Plt. Bupati Sumenep Dewi Khalifah tentang Peringatan HSN, yang menginstruksikan ASN mengenakan pakaian muslim dan muslimah.

“Sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, ASN diminta mengenakan pakaian muslim dan muslimah selama lima hari, mulai 21 hingga 25 Oktober 2024,” kata Dewi Khalifah.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa ASN laki-laki diwajibkan mengenakan sarung, baju muslim putih lengan panjang, dan peci hitam saat bertugas.