“Sedangkan ASN perempuan diminta mengenakan baju muslimah putih lengkap dengan kerudung atau jilbab putih,” katanya menjelaskan.
Namun, Plt. Bupati Sumenep menegaskan bahwa ketentuan berpakaian santri ini tidak berlaku untuk ASN yang memiliki pekerjaan dengan karakteristik teknis operasional, agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“ASN di BUMD, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Puskesmas, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP tetap mengenakan seragam yang sesuai dengan tugas pada hari tersebut,” jelasnya.
Sebatas informasi tambahan, sebagai bagian dari peringatan HSN 2024 dengan tema ‘Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan’, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga akan melaksanakan Upacara Bendera pada Selasa (22/10/2024) kemaren pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Bupati Sumenep.
