Jakarta – Pandemi Covid-19 terus menekan perkembangan ekonomi di Indonesia. Salah satunya ditunjukkan dengan inflasi, yakni peningkatan harga-harga komoditi secara umum dan terus menerus di level nasional.
BPS RI (2021) dalam berita resminya menyebutkan bahwa pada bulan Oktober 2021 inflasi sebesar 0,12% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,66.
Dari 90 (sembilan puluh) kota di Indonesia, 68 (enam puluh delapan) kota (7556%) mengalami inflasi dan 22 (dua puluh dua) kota (24,44%) mengalami deflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Sampit, Provinsi Kalimantan Tengah, yang mencapai 2,06% dengan IHK sebesar 109,30. Inflasi terendah di Banyuwangi dan Sumenep, Provinsi Jawa Timur, masing-masing hanya sebesar 0,02% dengan IHK masing-masing sebesar 104,64 dan 106,21.
Sementara deflasi tertinggi terjadi di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, sebesar 0,70% dengan IHK sebesar 107,98 dan terendah di Bengkulu, Provinsi Sumatera Selatan, sebesar 0,02% dengan IHK sebesar 105,89.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga komoditi. Berdasarkan kelompok pengeluaran masyarakat, inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,10%.
Inflasi kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,15% dan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,08%.
Inflasi kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,13%, kelompok kesehatan sebesar 0,06% dan kelompok transportasi sebesar 0,33%.
Inflasi kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,04%, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,04%, dan kelompok pendidikan sebesar 0,02%