Jakarta – Anggota Komisi III DPR-RI Rudy Mas’ud mempertanyakan besaran dana yang sebenarnya beredar pada dugaan transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (11/4/2023).
Dari yang disampaikan Rudy, melansir DPR-RI, dalam polemik tersebut belum ada kejelasan mengenai besaran dana tersebut.
“Apabila transaksi Rp349 triliun ini dilaksanakan debet dan kredit, transfer antar Bank berapa sih dana real-nya? Dana real-nya nih berapa? Apakah seberapa triliun? Kalau Ibu (Menkeu) paparan di Komisi XI adalah Rp3,3 triliun apakah itu sudah sesuai?
Dana real-nya berapa, dana yang benar-benar berputar,” tanyanya kepada Menteri Keuangan (Menkeu) dalam Rapat Kerja dengan Kepala PPATK dan RDPU dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, terkait transaksi mencurigakan di K/L pada Selasa (11/4/2023) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta
Dengan selalu beredarnya besaran angka transaksi yang fantastis itu di publik, menurutnya bisa menggiring persepsi masyarakat terhadap citra Kemenkeu.