Pertumbuhan Penduduk Bangkalan dalam Satu Dekade Terakhir Fluktuatif

Avatar
Ilustrasi dinamika fluktuatif pertumbuhan penduduk Kabupaten Bangkalan dalam satu dekade terakhir, periode 2015-2024
Ilustrasi dinamika fluktuatif pertumbuhan penduduk Kabupaten Bangkalan dalam satu dekade terakhir, periode 2015-2024 (Sumber Foto: Madurapers, 2025).

Bangkalan – Kabupaten Bangkalan menunjukkan pola pertumbuhan penduduk yang fluktuatif selama satu dekade terakhir, periode 2015-2024. BPS Bangkalan mencatat tren kenaikan penduduk yang konsisten tahun 2015-2019, dengan lonjakan signifikan sebesar 97.438 jiwa pada tahun 2019, Minggu (01/06/2025).

Namun, data statistik mengindikasikan anomali pertumbuhan penduduk yang tidak rasional pada tahun 2019. Peningkatan jumlah penduduk dari 978.892 jiwa menjadi 1.076.330 jiwa dalam setahun memunculkan pertanyaan tentang akurasi pendataan atau adanya faktor migrasi massal.

Penurunan jumlah penduduk sebesar 15.953 jiwa pada tahun 2020 mengindikasikan adanya koreksi data atau dampak pandemi COVID-19. Stagnansi jumlah penduduk pada angka 1.060.377 jiwa di tahun 2021 memperkuat dugaan adanya kendala atau persoalan teknis dalam pendataan selama masa pandemi.

Tahun 2022 kembali menunjukkan peningkatan menjadi 1.086.620 jiwa yang masih dalam batas pertumbuhan wajar. Namun penurunan drastis sebesar 39.314 jiwa pada tahun 2023 menimbulkan keraguan tentang konsistensi metode pendataan.

Perspektif demografi menilai fluktuasi data ini sebagai indikasi lemahnya sistem pendataan kependudukan. Inkonsistensi angka pertumbuhan tidak mencerminkan pola alamiah pertumbuhan penduduk yang umumnya gradual dan teratur.

Fenomena penurunan penduduk dari 2022 hingga 2024 perlu dikaji lebih mendalam. Meski tren urbanisasi dan mobilitas penduduk ke wilayah lain dapat menjadi faktor penyebab penurunan jumlah penduduk Bangkalan.

Evaluasi data sepuluh tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan rata-rata 0,9% per tahun. Angka ini tergolong wajar untuk kabupaten dengan karakteristik sosial-demografis seperti Bangkalan, meski fluktuasi tahunannya tidak rasional.

Dengan demikian, pentingnya pembenahan sistem pendataan kependudukan. Standardisasi metode pengumpulan data dan peningkatan akurasi pencatatan perlu menjadi prioritas.