Kades Kemoneng Bangkalan tak Serahkan LKPPD Sesuai Janji, Fahrizal: Kades Omon-omon

Admin
Ilustrasi Kades Desa Kemoneng, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan. (Foto: AI).

Bangkalan – Upaya penyelesaian konflik antara Wakil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tragah, Fahrizal, dengan Kepala Desa Kemoneng, Ahmad Supriadi, yang dimediasi oleh Kapolsek Tragah, AKP Erwanto Kurniawan, bersama Kanit Intel, Arief, pada Senin (27/05/2025) lalu, gagal membuahkan hasil yang konkret.

Dalam keterangannya kepada awak media ini, Fahrizal menyampaikan kekecewaannya atas sikap Kepala Desa (Kades) Kemoneng yang dinilainya ingkar terhadap komitmen yang telah disampaikan saat mediasi.

“Ketika mediasi, Kepala Desa sudah beriktikad baik untuk menyerahkan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) satu minggu setelah mediasi, tapi sampai hari ini belum ada LKPPD yang saya terima,” ungkap Fahrizal, Rabu (02/07/2025).

Fahrizal juga menilai tidak ada transparansi yang ditunjukkan dalam pengelolaan dana desa. Ia menyebut janji yang dilontarkan kepala desa hanya sekadar ucapan tanpa realisasi.

“Sebagai BPD, saya sangat kecewa karena yang diucapkan kepala desa hanya sebatas janji belaka, alias omon-omon,” tegasnya.

“Saya heran, apa sebenarnya masalah kepala desa sampai begitu enggan (tidak mau) menyerahkan LKPPD? Sebagai BPD, saya hanya menuntut transparansi dana desa, karena itu bagian dari fungsi pengawasan kami. Jangan-jangan memang ada program yang sengaja tidak direalisasikan dan ingin ditutupi.” tambahnya.

Padahal, saat proses mediasi berlangsung, Ahmad Supriadi, Kepala Desa Kemoneng tersebut, sempat menyatakan kesiapannya untuk menyampaikan LKPPD.

“Jika memang LKPPD wajib disampaikan ke BPD, saya siap menyampaikan dalam minggu ini. Ini sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap keterbukaan informasi, baik kepada BPD maupun masyarakat Desa Kemoneng,” ujar Ahmad Supriadi saat mediasi pada Senin (27/05/2025) lalu.

Kekecewaan juga datang dari salah satu warga setempat, Hadiri, yang menilai kepala desa itu tidak menjalankan prinsip transparansi sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

“Kami sebagai warga merasa kecewa. Seharusnya segala bentuk laporan dan penggunaan dana desa itu disampaikan secara terbuka, tapi kenyataannya tidak ada informasi yang jelas,” ungkap Hadiri, Kamis (03/07/2025).

Sementara itu, Kapolsek Tragah, AKP Erwanto Kurniawan, sebagai inisiator mediasi, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh awak media.