PKS: Pekerja Menjerit Akibat Kebijakan JHT

Madurapers
Pipin Sopian, Kepala Kantor Staf Presiden PKS (Sumber: DPP PKS, 2022).

“JHT juga bukan dana pemerintah. Itu adalah dana pekerja. Jadi Pemerintah tidak berhak menahan dana pekerja,” ucap Pipin.

Menurutnya, terbitnya Permenaker yang mengatur pencairan JHT, ditambah kondisi kelangkaan minyak goreng yang sedang terjadi, ditambah menumpuknya hutang negara akan menurun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Gelombang penolakan Permenaker akan menurunkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap Pemerintah Jokowi, Fakta lainnya juga rakyat kecewa dengan kelangkaan minyak goreng, semakin menumpuknya utang negara, dan pemberlakuan syarat jual beli tanah wajib punya BPJS Kesehatan,” ujar Pipin.

Masih dalam keterangannya, sikap PKS kata Pipin tegas menolak dan mendesak dicabutnya Permenaker 2/2022 yang dinilai sangat merugikan bagi para pekerja.

“Untuk itu, PKS mendesak agar Permenaker tersebut (Permenaker 2/2022, Red.) segera dicabut,” pungkas Pipin.