Jakarta – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf, menerima secara resmi Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum terkait perubahan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) di Jakarta, Jumat (20/06/2025) kemarin. Informasi ini disampaikan DPTP PKS melalui situs resminya pada Sabtu (21/06/2025).
Kementerian Hukum menerbitkan SK tersebut setelah proses administratif dan verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan. Perubahan ini menjadi langkah strategis PKS dalam mengonsolidasikan organisasi menyongsong agenda nasional.