“Nanti kami jemput paksa mas, ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti kasus ini, karena kedua tersangka terbukti tidak kooperatif. Kami berharap langkah ini dapat segera membawa para tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di hadapan penyidik,” tegasnya.
Kepolisian menilai bahwa ketidakhadiran tersangka secara berulang menjadi penghambat dalam proses penyidikan. Oleh karena itu, penjemputan paksa akan segera dilaksanakan demi kelancaran dan efektivitas penegakan hukum.
Pelapor dalam kasus ini menyambut baik keputusan Polres Bangkalan yang akan mengambil langkah tegas terhadap para tersangka. “Saya harap langkah Polres ini bisa membuahkan hasil, dan segera menahan kedua oknum tersangka,” ujarnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di tengah harapan besar masyarakat atas tegaknya hukum. Proses selanjutnya akan berlangsung sesuai prosedur hingga kasus ini mencapai tahap persidangan.