Polres Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Ambunten Sumenep

Tiga pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan salah satu warga Dusun Wakduwek, Desa Belluk Raja, Kecamatan Ambunten. (Sumber Foto: Humas Polres Sumenep)

Sumenep – Pembunuhan sadis yang menewaskan salah satu warga Dusun Wakduwek, Desa Belluk Raja, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, kini terungkap latar belakang tragedi nahas itu.

Berdasarkan rilis Humas polres Sumenep yang diterima jurnalis madurapers.com, pembunuhan seorang pemuda inisial MD yang tak lain adalah Mulyadi (37), warga Dusun Wakduwak, Desa Belluk Raja, Kecamatan Ambunten.

Namun, MD telah berdomisili ke Dusun Tajjan, Desa Slopeng, Kecamatan Dasuk beberapa tahun lalu. Disana, ia sudah berkeluarga alias sudah memiliki seorang istri.

Diam-diam, MD malah menaruh hati pada istri orang lain. Karena soal asmara, Rabu (1/12/21) kemaren malam sekitar pukul 19.00 WIB, MD tewas bersimbah darah di depan teras rumah tanah kelahirannya Dusun Wakduwak, Desa Belluk Raja, Kecamatan Ambunten.

Diketahui, pembunuh MD masih memiliki ikatan keluarga dengannya. Dia adalah Haris (40). Saat membunuh MD, Haris tidak sendiri. Dia bersama Mioddin (60) dan Halili (30). Mereka ini masih satu kampung dengan MD.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengungkapkan Kronologi kejadian, berawal dari hubungan terlarang antara MD dengan wanita yang suaminya masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Singkatnya, MD menjalani cinta terlarang dengan istri orang lain.

Sebenarnya, perasaan dan hubungan gelap antara MD dengan istri Haris berjalan cukup lama terjalin.

“Bermula saat si wanita atau istri Haris yang tak lain selingkuh MD melakukan komunikasi dengan korban melalui telepon”, ungkapnya, Jumat (3/12/21).

MD yang sempat ditelepon oleh istri Haris, diminta agar Haris menyudahi hubungan terlarangnya itu. Selang beberapa menit perbincangan itu, Haris kemudian mengambil handphone genggam milik istrinya.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca