Menurut fungsinya, belanja terbesar di pemerintah pusat pada belanja pelayanan umum, yakni persentasenya mencapai 26,9%.
Pada pembiayaan negara, pemerintah memproyeksikan defisit sebesar Rp1,006.4 triliun. Angkanya dibandingkan TA 2020 menurun sebesar 3,2%.
Berdasarkan data tersebut, redaksi Madurapers menilai bahwa pendapatan negara sangat tergantung pada penerimaan perpajakan daripada penerimaan negara bukan pajak dan hibah.
Belanja pemerintah pusat anggarannya banyak terserap pada belanja birokrasi kementerian/lembaga. Idealnya belanja untuk pembangunan lebih besar daripada belanja rutin. Namun sebaliknya, belanja tersebut lebih kecil, yakni belanja fungsi ekonomi sebesar 26,2% dan belanja perlindungan sosial hanya sebesar 13,3%.
Keseimbangan primernya menurun dibandingkan dengan TA 2020. Penurunannya -9,6% (-Rp67.3 triliun) dari TA 2020 sebesar Rp700.4 triliun menjadi Rp633.1 triliun pada TA 2021.