Presiden Wajibkan Lakukan Vaksinasi kepada Penerima BLT DD, Kepala DPMD Sumenep: Tidak Bisa Serta-merta

Madurapers
Moh. Ramli, Kepala DPMD Kabupaten Sumenep
Moh. Ramli, Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, saat diwawancarai beberapa waktu lalu. (Istimewa).

“Syarat utama penerima BLT DD adalah masyarakat miskin dan terdampak Covid-19,” tambahnya.

Sekalipun vaksinasi untuk penerima BLT DD belum diwajibkan secara resmi dalam bentuk kebijakan, namun dirinya tetap mengimbau masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19.

“Intinya kita hanya bisa mengimbau masyarakat agar mengikuti program vaksinasi Covid-19 di desa masing-masing, untuk mencegah penyebaran virus Corona,” jelas Ramli.

Melalui BLT DD, masyarakat di masing-masing desa yang ada di Kabupaten Sumenep, akan mendapatkan uang tunai sejumlah Rp 300 ribu per Kartu Keluarga (KK). Bantuan yang sampai bulan ini masih terus berlangsung itu, akan berakhir pada Desember 2021.

Melihat batas akhir penyaluran BLT DD yang semakin dekat ini, maka pihak DPMD Kabupaten Sumenep, mengimbau Pemerintah Desa (Pemdes) untuk mempercepat pencairan, sesuai dengan jadwal yang mengacu pada Inpres baru.

“Jika pencairan pada bulan kemarin mengalami penundaan, saat ini bisa dilakukan rapel atau pencairan sekaligus, berdasarkan jadwal pencairan,” pungkasnya.