Rasio PAD Sampang Sangat Kecil terhadap Pendapatan dan Belanja Daerah

Madurapers
Ilustrasi Rasio PAD terhadap Pendapatan dan Belanja Daerah Sampang TA 2021.

Fakta ini menunjukkan bahwa pembentukan proyeksi PAD Kabupaten Sampang di APBD TA 2021 konribusi terbesar dari pendapatan OPD-OPD dan RSUD dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang.

Sementara kontribusi terkecil pada pembentukan proyeksi PAD ini dari BUMD-BUMD Kabupaten Sampang. Hal ini memperlihatkan bahwa BUMD kontribusinya terhadap PAD lebih kecil dari sektor pajak, retribusi, dan pendapatan OPD-OPD dan RSUD dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang.

Selain itu, sebenarnya jika dikurangi pendapatan dari RSUD dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang, PAD tersebut tidak sebesar Rp228,9 milyar. Hal ini karena menurut Pasal 51 UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, pendapatan rumah sakit publik yang dikelola pemerintah daerah tidak dapat dijadikan pendapatan pemerintah daerah. Pendapatan tersebut harus digunakan secara langsung untuk biaya operasional rumah sakit.

Sinergis dengan rasionya terhadap Pendapatan Daerah, rasio PAD terhadap Belanja Daerah TA 2021 juga sangat kecil. Rasionya TA 2021 hanya sebesar 10,84%. Dibandingkan dengan TA sebelumnya meningkat sebesar 2,21%, yakni TA 2020 rasionya hanya sebesar 8,63%.

Dengan demikian, artinya Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang di Tahun Anggaran 2021 kemampuannya sangat rendah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan program/kegiatan program pembangunan. Kemampuannya hanya sebesar 10,84%. Tanpa Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Timur Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang tidak mampu membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan program/kegiatan program pembangunan daerah di Kabupaten Sampang.