Opini  

Refleksi Bulan K3 Nasional: Perlindungan Pekerja vs. Percepatan Investasi

Abdul Mukhlis alumni Magister Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya yang konserna pada kebijakan publik berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja (Sumber foto: Abdul Mukhlis, 2024).
Abdul Mukhlis alumni Magister Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya yang konserna pada kebijakan publik berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja (Sumber foto: Abdul Mukhlis, 2024).

Asdep. Bid. Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenkomarves Tubagus Nugraha mengungkapkan, pemerintah memberikan berbagai fasilitas perizinan, baik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Percepatan investasi yang mengabaikan keselamatan dan kesehatan bagi pekerja yang masih memandang bahwa K3 sebagai ‘beban’ bagi perusahaan yang perlu dihindari atas nama efisiensi. Pengalokasian investasi yang mengejar kuantitas produksi tanpa mempertimbangkan keberlanjutan produksi; penciptaan lingkungan kerja yang aman, nyaman dan sehat; dan tanggungjawab sosial dan lingkungan pada akhirnya terjebak pada risiko bahaya yang tidak terkendali.

Kebijakan itu didorong melalui UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Pasal 6 ayat (1), “Pemerintah memberikan perlakuan yang sama kepada semua penanam modal yang berasal dari negara mana pun yang melakukan kegiatan penanaman modal di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Namun ada pengecualian di ayat (2), “Perlakuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi penanam modal dari suatu negara yang memperoleh hak istimewa berdasarkan perjanjian dengan Indonesia.” Kedua pasal di atas tidak pengalami perubahan dalam UU Cipta Kerja sehingga berlaku efektif.

Kenyataannya, privilege yang teregalisasi dalam regulasi akhirnya berbuah ‘pengabaian’ dengan dalih ada pengecualian yang bisa digunakan sebagai dasar normatif walaupun tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Akibatnya, proses operasi smelter meninggalkan banyak masalah K3.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca