Sampang – Acara resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19 yang digelar di hotel Panglima Sampang mengundang sorotan. Pasalnya, acara pernikahan tersebut diduga tidak mengantongi izin keramaian dan melanggar protokol kesehatan (prokes), Rabu (31/03/2021).
Berdasarkan pemantauan wartawan Madurapers di lokasi, acara resepsi pernikahan tersebut dihadiri banyak tamu undangan. Namun, tidak sedikit tamu undangan yang tidak menggunakan masker dan juga tidak menerapkan Pysical distancing atau menjaga jarak.Â
Salah satu resepsionis hotel Panglima yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa acara resepsi pernikahan tersebut memang tidak mengantongi izin keramaian. Namun pihak terkait mengaku sudah memiliki rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sampang.Â
“Untuk selebihnya kami tidak tahu mas,” tutur pria muda itu.Â
Sedangakan Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sampang, Rachmat Sugiono belum bisa memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran prokes di acara resepsi pernikahan tersebut. Ia mengaku masih berada di lokasi pemakaman pasien Covid-19.Â
“Tunggu dulu ya mas, ini saya masih di tempat pemakaman atau kuburan pasien Covid,” ujarnya.Â
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mushaddaq Chalili mengatakan, banyak warga yang paham akan bahaya virus Corona, tetapi tetap tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan (prokes).
“Secara psikologis, perilaku patuh terhadap protokol kesehatan akan terjadi ketika seseorang mempunyai persepsi bahwa Covid-19 adalah suatu ancaman yang membahayakan diri. Sehingga cara yang tepat untuk mencegah diri terinfeksi virus tersebut adalah melakukan protokol kesehatan yang baik dan benar,” paparnya.