Resmi! Akhirnya Bupati Bangkalan Tunda Pilkades Dlambah Dajah

Ady
Halaman Depan SK Bupati (doc. Risang BW)

Kedua, surat Bupati Bangkalan bernomor, 141/1252/433.110/2021, kepada BPD Dlambah Dajah, bertanggal 8 April 2021, ditandatangani Bupati Bangkalan.

Ketiga, keputusan Bupati Bangkalan bernomor, 188.45/100/Kpts/433.013.2021, tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Dlambah Dajah Kecamatan Tanah Merah Bangkalan Tahun 2021. Surat yang ketiga belum diketahui tanggalnya karena yang diunggah hanya menampilkan halaman depan SK tersebut.

Di beranda yang lain, akun Facebook Mathur membagikan unggahan Risang BW seraya memberi tanggapan atas keputusan Bupati tersebut, Kamis (15/04/2021).

Bakal nyusul surat keputusan yg sama di Desa Tanah Merah Laok, Lomaer dll…

Ini prediksi saya sih…,” captionnya.

link: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10217237563086200&id=1685113616