Resmi! Akhirnya Bupati Bangkalan Tunda Pilkades Dlambah Dajah

Halaman Depan SK Bupati (doc. Risang BW)

Bangkalan – Pilkades Desa Dlambah Dajah resmi ditunda oleh Bupati Bangkalan. Kabar penundaan tersebut disampaikan oleh akun Facebook Risang BW, Kamis (15/04/2021).

“AKHIRNYA PILKADES DLAMBAH DAJAH DITUNDA

#abuse_of_power

#terlalu_banyak_bupati,” captionnya.

link: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=828271834443683&id=100017826220774

Diketahui dari unggahan akun Facebook tersebut, terdapat tiga foto yang diunggah. Pertama, Berita Acara Fasilitasi Lanjutan Atas Pengaduan Salah Satu Bakal Calon Desa Dlambah Dajah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan, tertanggal 8 April 2021 yang ditandatangani oleh TFPKD.

Kedua, surat Bupati Bangkalan bernomor, 141/1252/433.110/2021, kepada BPD Dlambah Dajah, bertanggal 8 April 2021, ditandatangani Bupati Bangkalan.

Ketiga, keputusan Bupati Bangkalan bernomor, 188.45/100/Kpts/433.013.2021, tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Dlambah Dajah Kecamatan Tanah Merah Bangkalan Tahun 2021. Surat yang ketiga belum diketahui tanggalnya karena yang diunggah hanya menampilkan halaman depan SK tersebut.

Di beranda yang lain, akun Facebook Mathur membagikan unggahan Risang BW seraya memberi tanggapan atas keputusan Bupati tersebut, Kamis (15/04/2021).

Bakal nyusul surat keputusan yg sama di Desa Tanah Merah Laok, Lomaer dll…

Ini prediksi saya sih…,” captionnya.

link: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10217237563086200&id=1685113616

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca