Ribuan Warga Tuntut Pilkades Sampang 2025 Digelar Sesuai Jadwal

Demontrasi Aliansi Banyuates Tangguh (Alibata) menuntut Pilkades Kabupaten Sampang tahun 2025 digelar dan mengusut dugaan praktik jual beli Pj Kepala Desa (Dok. Madurapers, 2025).

Sampang – Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Banyuates Tangguh (Alibata) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura, Rabu (09/04/2025). Mereka menuntut pemerintah tetap menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sampang pada tahun 2025.

Aksi ini menyebabkan kemacetan parah di jalur nasional Tanjung Bumi – Sumenep akibat tertutupnya arus kendaraan. Demonstrasi tersebut menyoroti potensi penundaan Pilkades serta dugaan praktik transaksional dalam pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa.

Para demonstran menolak keras wacana penundaan Pilkades hingga 2027 yang sebelumnya dijadwalkan pada 2025. Penolakan ini dilandasi kekhawatiran terhadap pembajakan hak-hak demokrasi masyarakat desa.

Mereka menyerukan agar Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, segera mengambil sikap tegas dan berpihak kepada aspirasi rakyat. Para peserta aksi menyebut bahwa penundaan akan menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan desa.

“Masak tahun 2021 ditunda ke 2025, sekarang mau ditunda lagi,” teriak massa dengan nada frustrasi. Penundaan berkepanjangan dianggap sebagai bentuk pengingkaran terhadap komitmen demokrasi lokal.

Hanafi, selaku koordinator aksi, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades harus tetap berjalan sesuai jadwal. Ia menyatakan bahwa jika pemerintah kembali menunda, maka Bupati layak disebut sebagai penghianat rakyat.

“Pilkades harus digelar tahun ini, jangan khianati rakyat,” tegas Hanafi dalam orasinya. Ia juga mengecam proses pergantian Pj Kades yang dinilai inkonstitusional dan sepihak.

Menurut Hanafi, pengangkatan dan pemberhentian Pj Kades seharusnya mengikuti Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021. Ia menyebut bahwa banyak penggantian dilakukan tanpa evaluasi yang memadai dalam enam bulan masa jabatan.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca