RTH di Bangkalan Hanya 17,63 Persen dari Luas Kota

RTH di Kota, Kabupaten Bangkalan
Salah satu titik RTH di Kota, Kabupaten Bangkalan (Sumber: Dok. Madurapers, 2022).

Bangkalan – Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bangkalan, hanya mencapai 17,63 persen, Kamis (31/3/2022).

Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan setiap kota ditargetkan memiliki 30 persen RTH dari luas kota.

Dari 30 persen itu, dibagi menjadi dua diantaranya sebesar 20 persen RTH digunakan untuk publik dan sementara 10 persen RTH untuk privat.

“RTH kita (Bangkalan, red.) masih kurang,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan Anang Yulianto, Kamis (31/3/2022).

Dari 17,63 persen itu, RTH tersebar di beberapa titik, di Kota Bangkalan, diantaranya Taman Rekreasi Kota (TRK) Taman Paseban, dan ruas jalan.

Walaupun RTH di Bangkalan minim, Anang akan melakukan penambahan titik sehingga ada peningkatan di setiap tahunnya. “Setiap tahun kita berupaya melakukan penambahan. Tahun ini kita tambah 2 titik,” katanya.

Dari 2 (dua) titik yang ditambah itu berlokasi di Bancaran (Kecamatan Bangkalan, red.) dan Burneh (Kecamatan Burneh, red.), masing masing titik dianggarkan Rp100 juta.

Ditanya terkait luas lahan yang akan dibangun, Anang mengaku tidak tahu karena dari lokasi itu masih dalam proses, sehingga belum mengukur lokasi yang ada. “Luasnya belum diukur karena belum dipastikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca