“Diskoprindag Sumenep tidak becus dan main-main persoalan pembangunan pasar yang mangkrak di sejumlah kecamatan,” katanya menegaskan.
Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan terus mencari sejumlah fakta kepada masyarakat terkait pembangunan sejumlah pasar yang mangkrak di Kabupaten Sumenep.
“Kami akan terus mengawal sampai tuntas persoalan Pasar yang mangkrak ini. Khususnya, Pasar di Kecamatan Kangayan,” jelasnya.
Pihaknya menambahkan, berbicara soal pasar, ini merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat luas, kenapa tidak pasar adalah tempat transaksi antara pembeli dan penjual yang hal juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Pasar itu sebagai suatu mekanisme otomatis yang selalu mengarah pada neraca keseimbangan, sehingga terwujud sumberdaya dengan cara yang paling efektif dan efesien,” pungkasnya.