Tidak hanya itu saja, lanjut Kadisdik Agus, logo dan desain turunan HUT RI yang ke-77 juga digunakan dalam dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan atau alat transportasi umum dan dinas. Bahkan produk atau souvenir, media publik cetak, dan elektronik juga menggunakan logo tersebut.
“Penggunaan logo HUT RI yang ke-77 ini, tentunya sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing lembaga pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Sumenep,” katanya menjelaskan.
Dirinya menambahkan, lembaga pendidikan juga diminta untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di kantor atau sekolah masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2021 mendatang.
“Kami mengajak kepada setiap elemen pendidikan untuk bersama menyemarakkan kemerdekaan ini dengan mengibarkan bendera merah putih baik di kantor sekolah masing-masing,” pungkasnya.
