Ahmad Mudabir kuasa hukum pemohon mengatakan, tujuan permohonan informasi publik kliennya untuk memastikan proses perijinan pembangunan The Trans Icon sesuai peraturan perundangan-undang. Hal ini penting mengigat gedung itu berdekatan dengan permukiman warga sekitar.
Kami harap termohon patuh terhadap amar putusan yang sudah ditetapkan oleh Majlis Hakim KIP Jatim,” pungkasnya.