Pemerintah Atur Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025
Pemerintahan  

Pemerintah Atur Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 yang mengatur petunjuk teknis pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Peraturan ini mencakup Aparatur Negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan dengan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

APBN, Instrumen Penting untuk Kesejahteraan dan Stabilitas Ekonomi
Ekonomi  

APBN, Instrumen Penting untuk Kesejahteraan dan Stabilitas Ekonomi

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki peran krusial dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain itu, APBN juga berfungsi sebagai penyangga ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global dan dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Pendanaan Program MBG Rp71 Triliun Jadi Sorotan, Zakat dan CSR Diusulkan
Pemerintahan  

Pendanaan Program MBG Rp71 Triliun Jadi Sorotan, Zakat dan CSR Diusulkan

Program unggulan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG), mendapat alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Meski anggaran tersebut besar, masih dianggap belum mencukupi untuk menjamin kelancaran program hingga akhir tahun. Kondisi ini memunculkan berbagai usulan pendanaan tambahan.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.