Ia pun heran kenapa Pemkab Sampang suka sekali main tebak-tebakan aturan atau hukum. Kalau cocok, dijalankan. Kalau enggak, tunggu ‘petunjuk dari langit’ alias surat edaran. Logikanya lebih lincah dari akrobat sirkus.
Pemkab Sumenep Terbitkan Aturan Baru SKP dan PKL, Berikut Ketentuannya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, mengutip sumber resmi Pemkab Sumenep, secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 terkait ketentuan baru Surat Keterangan Penelitian (SKP) dan Praktek Kerja Lapangan (PKL).