Pemkab Mengeluarkan 2 Kebijakan untuk Menyeberang di Pelabuhan Kalianget Talango Sumenep

Sejumlah warga saat menyeberang menggunakan tongkat di Pelabuhan Kalianget Talango Sumenep. (Sumber Foto: Fauzi).

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura Jawa Timur melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) sikapi persoalan antara perahu dan tongkang di Pelabuhan Kalianget Talango. Senin, 8 Maret 2022.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat Kecamatan Talango yang tergabung dalam Kelompok Perahu Penyeberangan (KPP) mendatangani kantor Disperkimhub pada Senin, 24 Januari 2022 lalu.

Diketahui, maksud kedatangan tersebut dalam rangka meminta kejelasan soal nasib mereka di tengah bertambahnya armada kapal dan dermaga baru yang baru-baru ini sudah terbit ijin trayeknya.

Hal itu diakui langsung oleh salah satu anggota KPP, Sugiyono mengatakan, pemilik perahu kecil yang tergabung dalam kelompok ini jumlahnya sekitar 99 ditambah dengan yang non organisasi sekitar 70.

Dengan begitu, jika seluruh kegiatan transportasi di dermaga Penyeberangan Kalianget Talango mengesampingkan kegiatan ekonomi perahu kecil seperti yang tergabung di KPP maka masyarakat sangat dirugikan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperkimhub Sumenep, Moh Jakfar siapkan sejumlah langkah strategis guna atasi persoalan antara perahu dan tongkang di Pelabuhan Kalianget Talango.

“Pertama, sesudah 4 dermaga di Kalianget Talango beroperasi, pihaknya menginginkan agar ada pembicaraan soal kompensasi untuk perahu kecil itu,” kata Jakfar kepada Jurnalis media ini, Selasa 2 Maret 2022.

Menurutnya, perahu kecil itu merupakan akses transportasi pertama sebelum ada tongkang dan juga tergabung di KPP.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca