Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan berhasil musnahkan barang bukti (BB) sebanyak 95 perkara, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht, red.) selama periode Januari hingga April 2025, berlangsung pada hari Rabu 21 Mei 2025 di depan gedung Kejari Bangkalan.