Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dapat bantuan pembelian bahan bangunan guna pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahap II. Sayangnya, progres pembangunan tersebut belum mencapai 100 persen.
Dinas PRKP dan Cipta Karya Sumenep
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.