Seorang pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Bangkalan resmi menyandang status tersangka. Penetapan tersebut dilakukan oleh Polres Bangkalan pada Selasa, 10 Juni 2025.
Diskopumdag
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.