Bangkalan  

Majelis Hakim PN Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang diketuai Benny Haninta Surya menolak eksepsi terdakwa seluruhnya, terkait kasus penipuan sertifikat tanah dan BPKB motor, terdakwa atas nama Yuliati Ningsih terhadap korban atas nama Juhartatik dalam sidang putusan sela.

error: