Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan mengambil langkah tegas dengan akan menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan jual beli buku dalam bentuk apapun di lingkungan sekolah.
Kontroversi Jual Beli LKS di SDN Kemayoran 1 Bangkalan: Dugaan Pelanggaran Aturan di Balik Klaim Kesepakatan
Dugaan jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di SDN Kemayoran 1 Bangkalan, yang diberitakan Madurapers, memicu sorotan publik. Wali murid mengaku diminta membeli enam buku LKS seharga Rp13.000 per buku.