Pemerintahan  

DPA yang menjadi pedoman pelaksanaan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bangkalan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 33 Tahun 2019 ditemukan tidak selaras dengan realisasi di lapangan pada Triwulan I Tahun Anggaran 2020