Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bangkalan merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Bank ini memiliki fungsi utama menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito, dan kredit untuk pengembangan ekonomi loka